17 Apr
Sejarah Pengadilan Negeri Pekalongan sejak berdirinya secara detail tidak dapat kami muat secara lengkap dikarenakan keterbatasan kemampuan namun demikian kami berusaha untuk memberikan informasi berdirinya Gedung Pengadilan Negeri Pekalongan yang sekarang masih berdiri kokoh sesuai dengan data yang ada ;
Pengadilan Negeri Pekalongan didirikan pada zaman penjajahan Belanda yaitu pada tahun 1920 dengan nama LANDRAAD. Pengadilan Negeri Pekalongan dibangun di atas tanah seluas 6.175 m2 terletak di Jalan Cendrawasih No.2 Pekalongan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Selanjutnya gedung Pengadilan Negeri Pekalongan telah mengalami perubahan dengan adanya perombakan dan tambahan 2 bangunan gedung ruang sidang di sebelah barat dan sebelah timur sehingga sekarang ada 4 ruang sidang dan 1 ruang sidang anak ;
Gambar : Lanraad Pekalongan Tahun 1920
Bahwa Gedung Pengadilan Negeri Pekalongan adalah merupakan bangunan cagar budaya sehingga untuk bangunan utama tidak diperkenankan untuk dirubah atau ditambah.
Pengadilan Negeri Pekalongan adalah Pengadilan Negeri Klas I B dan sampai saat sekarang daerah hukumnya terdiri dari 2 wilayah hukum, yaitu Wilayah Kota Pekalongan yang beribukota di Pekalongan dan Wilayah Kabupaten Pekalongan yang beribukota di Kajen ;
Selain gedung kantor Pengadilan Negeri Pekalongan, juga terdapat rumah dinas untuk Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Wakil Ketua dan para Hakim dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 17 unit, dengan perincian yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Pekalongan ada 8 unit, di Jalan Urip Sumoharjo ada 1 unit, Di Desa Dadirejo, Kec. Tirto 2 unit dan di Jalan Patriot ada 3 unit dan di Jalan Tentara Pelajar ada 3 unit. Pengadilan Negeri Pekalongan juga mempunyai sarana untuk olah raga berupa lapangan bola volley dan sarana peribadatan untuk umat islam berupa Musholla yang diberi nama "Al Mizan" yang berlokasi di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Pekalongan ;
Berikut kami cantumkan daftar nama-nama Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan yang pernah menjabat, yaitu :
Jumlah Hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan ada 11 orang termasuk Ketua Pengadilan Negeri . Untuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri, . Jumlah pegawai ada 30 orang. Jadwal masuk kerja untuk hari Senin sampai Kamis jam 08.00 WIB , pulang jam 16.30 WIB, sedangkan untuk hari Jum’at masuk jam 07.00 WIB., pulang jam 16.00 WIB.
Selanjutnya untuk meningkatkan kinerja para Hakim dan Pegawai serta guna menunjang penyelesaian perkara yang tepat waktu, pada Pengadilan Negeri Pekalongan telah dibuat SOP untuk masing- masing bagian sesuai dengan tupoksinya dan telah dilaksanakan sesuai dengan SOP di masing-masing sub bagian dan di kerpaniteraan ;
Wilayah hukum Pengadilan Negeri Pekalongan untuk wilayah Kota Pekalongan terdiri dari 4 Kecamatan, 46 Desa yang meliputi :
1. Kecamatan Pekalongan Barat terdiri dari 13 Desa ;
2. Kecamatan Pekalongan Timur terdiri dari 13 Desa ;
3. Kecamatan Pekalongan Selatan terdiri dari 11 Desa ;
4. Kecamatan Pekalongan Utara terdiri dari 9 Desa ;
Gambar : Peta Kota Pekalongan
Sedangkan untuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Pekalongan untuk wilayah Kabupaten Pekalongan , terdiri dari 19 Kecamatan, 282 Desa yang meliputi :
1. Kecamatan Tirto terdiri dari 16 Desa ;
2. Kecamatan Buaran terdiri dari 10 Desa ;
3. Kecamatan Sragi terdiri dari 17 Desa ;
4. Kecamatan Kedungwuni terdiri dari 18 Desa ;
5. Kecamatan Bojong terdiri dari 22 Desa ;
6. Kecamatan Kajen terdiri dari 25 Desa ;
7. Kecamatan Karanganyar terdiri dari 15 Desa ;
8. Kecamatan Kesesi terdiri dari 22 Desa ;
9. Kecamatan Doro terdiri dari 14 Desa ;
10. Kecamatan Wiradesa terdiri dari 16 Desa ;
11. Kecamatan Talun terdiri dari 10 Desa ;
12. Kecamatan Lebakbarang terdiri dari 11 Desa ;
13. Kecamatan Petungkriyono terdiri dari 9 Desa ;
14. Kecamatan Paninggaran terdiri dari 14 Desa ;
15. Kecamatan Kandangserang terdiri dari 12 Desa ;
16. Kecamatan Siwalan terdiri dari 13 Desa ;
17. Kecamatan Wonopringgo terdiri dari 14 Desa ;
18. Kecamatan Karangdadap terdiri dari 11 Desa ;
19. Kecamatan Wonokerto terdiri dari 11 Desa ;
Gambar : Peta Kabupaten Pekalongan